Muhammad Irwansyah adalah sebagai salah satu penulis skripsi strata I kampus universitas Al Azhar Indonesia, lahir dari orang tua bernama Djuri (Alm), dan Muntamah sebagai anak terahir
keenam bersaudara. Penulis dilahirkan di Desa Pekuwon Kecamatan Rengel
Kabupaten Tuban Jawa Timur pada tanggal 16 oktober 1995. Penulis menempuh
pendidikan dimulai dari MI Miftahul Ulum Desa Pekuwon (lulus tahun 2004/2008).
Melanjutkan pendidikan ke MTs Tarbiyatul Ulum Desa Pekuwon (lulus tahun 2009/2011). Setelah itu
melanjutkan pendidikan ke MAN 2 Tuban letaknya di Kecamatan Rengel Kota Tuban.
Hingga akhirnya menempuh pendidikan masa kuliah di Fakultas Hukum Prodi Ekonomi
dan Teknologi Universitas Al Azhar Indonesia (lulus tahun 2014/2018) menyelesaikan strata satu selama empat tahun
di Jakarta Selatan.
Penulis mempunyai Basic dan aktif organisasi, dunia pencak silat yakni Persaudaraan
Setia Hati Terate ( PSHT ) Tingkat I, Ranting Rengel Tuban. Terlibat organisasi
mahasiswa pada tahun 2014 mengikuti salah satu organisasi mahasiswa Kesatuan
Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI). Selanjutnya mengikuti organisasi
mahasiswa Himpunan Mahasiswa Islam ( HMI ) Tahun 2014 Komisariat UAI. Tahun
2015 Mengikuti Forum Lingkar Pena (FLP) Jakarta. Serta pada Tahun 2015
mengikuti organisasi mahasiswa Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia ( PERMAHI
) Jakarta. Hingga saat ini Penulis Aktif
Dalam Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Jakarta Selatan.
Dengan
ketekunan, dan motivasi tinggi untuk belajar dan berjuang sehingga berhasil
menyelesaikan tugas akhir skripsi ini. Semoga dengan penulisan tugas akhir
skripsi ini dapat memberikan kontribusi posistif dalam dunia pendidikan.
Akhir
kata Penulis mengucapkan Syukur dan Terimakasih atas terselesaikannya skripsi
ini yang berjudul “Penyelesaian Sengketa
Pembiayaan Konsumen Studi Terhadap Putusan Perkara No.
(383/Pdt.Sus.BPSK/2015/PN.Bks)”.
Motto:
Sabda
Dari Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam
“Sebaik
Baik Manusia Adalah Yang Paling Bermanfaat Bagi Orang Lain”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar